Thursday 21 May 2015

SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA)

SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA) merupakan jenjang pendidikan formal setelah Taman Kanak-kanak (TK), pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebelum memasuki Sekolah Menengah Umum (SMU/SMA/SMK), Diploma (D1, D2, D3) dan Strata (S1, S2, S3) atau Universitas (Kuliah).

Apa yang ada dalam pikiran anda ketika di katakan “SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA)”? Putih Biru? atau...... langsung teringat : pacaran pertama kali? hehe.

TIPSKUL akan memberikan informasi mengenai SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA) sebagai berikut :

SEJARAH SMP.

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946.
Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

SMP SAAT INI.

Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Sekolah Menengah Pertama menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).

Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:


  • SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
  • SD-SMP Satu Atap
  • SMP Terbuka
  • MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
  • Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar


Jika anda atau buah hati anda sedang mencari SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA) untuk menjadi siswa/i baru, pastikan SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA) yang anda pilih adalah SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA) yang terbaik.

Semoga bermanfaat TIPSKUL memberikan informasi SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA) untuk anda.

0 komentar:

Post a Comment