PROGRAM REHABILITASI RUANG KELAS SD TAHUN 2014 |
Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari instansi Ditjen Pajak Kemenkeu, Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Bagian Keuangan Ditjen Dikdas, Perguruan Tinggi, serta Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan Direktorat Pembinaan SD. Materi yang disajikan meliputi Mekanisme dan Manajemen Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD, Perancangan Teknis Bangunan, Penyusunan Rencana Aanggaran Biaya (RAB), Ketentuan Teknis Perpajakan dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial, Rambu-rambu Hukum dalam pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD, Ketentuan Teknis Perpajakan , Pertanggungjawaban Bansos dan Pengawasan Bansos, Pemetaan Penuntasan Ruang Kelas Rusak, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Bansos, serta penandatangan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB).
Workshop Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD telah dilaksanakan sebanyak 20 angkatan, dan Angkatan XX telah dilaksanakan di Hotel Grand Serpong, Banten pada tanggal 13 s.d. 15 November 2014. Sampai saat ini telah menghasilkan SPPB dengan pihak Sekolah sebanyak 2.997 SD untuk melakukan rehabilitasi sebanyak 9.389 ruang kelas dengan rincian rehabilitasi ruang kelas SD rusak sedang sebanyak 7.268 ruang dan rehabilitasi ruang kelas SD rusak berat sebanyak 2.121 ruang. Proses penyaluran dana bansos sudah dilakukan ke 2.670 SD senilai Rp.438.848.948.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah), sedangkan 327 SD masih dalam proses pencairan.
0 komentar:
Post a Comment